Product walkthrough, trial, POCs, enterprise offering, support and more. Speak with one of our specialists.
Policy and industry News
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen Indonesia untuk berada di garis depan upaya dunia menghentikan polusi plastik.
Pesan ini disampaikan saat menghadiri Komite Perundingan Antarpemerintah Sesi 5.2 (Intergovernmental Negotiation Committee/INC-5.2) di Jenewa, Swiss, pertengahan Agustus 2025 lalu. Kehadiran Indonesia di forum internasional tersebut bukan hanya untuk memperkuat posisi dalam negosiasi Perjanjian Plastik Global, tetapi juga untuk mendorong agenda nasional menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Polusi plastik sudah menjadi ancaman besar bagi lingkungan, kesehatan, dan masa depan ekonomi dunia. Sayangnya, negosiasi global berjalan lambat. Karena itu, Indonesia mendorong agar perundingan berlangsung adil, inklusif, dan mempertimbangkan kondisi setiap negara, terutama negara berkembang yang masih membutuhkan dukungan teknologi, pendanaan, dan investasi.
Target Indonesia: Nol Sampah Plastik 2029
Indonesia menargetkan 100% sampah, termasuk plastik, terkelola dengan baik pada tahun 2029. Target itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Langkah yang ditempuh mencakup:
Dalam dialog bersama Koalisi Bisnis Global yang melibatkan lebih dari 300 perusahaan, Indonesia menegaskan pentingnya Extended Producer Responsibility (EPR). Artinya, produsen wajib bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produknya, termasuk ketika produknya sudah jadi sampah. Dengan begitu, beban pengelolaan sampah tidak hanya jatuh pada masyarakat atau pemerintah.
Selain forum global, Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan:
Kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui forum internasional seperti G20 dan UNEA, serta mempercepat kesepakatan Perjanjian Plastik Global.
Walau pertemuan INC-5.2 berakhir tanpa konsensus, Indonesia menegaskan tidak akan berhenti. “Dengan atau tanpa perjanjian, Indonesia tetap ambil langkah konkret untuk menghentikan polusi plastik,” tegas Menteri Hanif.
Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh sampah dikelola dengan baik pada tahun 2029.
Polusi plastik adalah masalah global, tetapi dampaknya nyata di sekitar kita: sungai yang tersumbat, laut yang tercemar, bahkan mikroplastik yang masuk ke rantai makanan kita. Pemerintah sudah bergerak, dunia usaha ikut bertanggung jawab, kini giliran kita sebagai masyarakat. Mari mulai dengan langkah kecil: kurangi plastik sekali pakai, gunakan ulang barang yang masih bisa dipakai, dan dukung kebijakan pengelolaan sampah di daerah kita.
Karena masa depan bumi ada di tangan kita semua.
Jejakin’s green programs combine high-tech monitoring, biodiversity restoration, and community-led initiatives to deliver powerful, sustainable change across ecosystems.