Get to know more about us

Product walkthrough, trial, POCs, enterprise offering, support and more. Speak with one of our specialists.

Share your details
Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.
By contacting us, you agree to our Terms of service and Privacy Policy

Pemerintah Tambah Kategori Penghargaan Industri Hijau: Ini 6 Kategori Terbaru

Policy and industry News

Menghadapi ketatnya regulasi perdagangan global yang semakin mengedepankan prinsip keberlanjutan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya penguatan ekosistem industri hijau di Indonesia. Langkah ini dinilai strategis, khususnya bagi pelaku industri nasional yang ingin memperluas pasar ekspor ke negara-negara maju.

Menurut Agus, tren global kini bergerak menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Negara-negara mitra dagang utama seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah menerapkan kebijakan perdagangan yang berfokus pada aspek lingkungan dan keberlanjutan. Produk yang ingin masuk ke pasar mereka harus memenuhi standar ramah lingkungan—mulai dari proses produksi hingga jejak karbonnya.

"Kalau kita ingin tetap kompetitif di pasar global, tidak ada pilihan lain selain bertransformasi menuju industri hijau," ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co.

Beberapa kebijakan yang kini diterapkan oleh negara-negara tersebut antara lain:

Regulasi ini secara langsung memengaruhi daya saing produk ekspor Indonesia yang belum sepenuhnya mengadopsi prinsip industri hijau.

Menperin Agus menekankan, agar industri Indonesia bisa tetap eksis dan berkembang di tengah tantangan ini, perusahaan harus mulai mengadopsi standar industri hijau dan memperoleh sertifikasi atau penghargaan sebagai bukti konkret penerapan prinsip keberlanjutan.

"Pengakuan formal atas praktik hijau yang dijalankan perusahaan akan menjadi nilai tambah penting dalam menghadapi pasar ekspor yang semakin selektif," jelasnya.

Enam Kategori Baru Penghargaan Industri Hijau

Untuk memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan, Kementerian Perindustrian resmi memperbarui regulasi Penghargaan Industri Hijau melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21 Tahun 2025. Regulasi ini menggantikan aturan lama (Permenperin No. 18/M-IND/PER/3/2016) yang selama hampir satu dekade menjadi acuan pemberian penghargaan bagi industri ramah lingkungan di Indonesia.

Penghargaan Industri Hijau adalah bentuk apresiasi tahunan pemerintah kepada perusahaan industri yang berhasil menerapkan prinsip efisiensi energi, konservasi sumber daya, dan ramah lingkungan dalam proses produksinya.

Melalui aturan baru ini, pemerintah tidak hanya memperjelas proses pemberian penghargaan, tetapi juga menambahkan enam kategori baru yang relevan dengan perkembangan terbaru sektor industri hijau.

Jika sebelumnya kategori hanya dibagi berdasarkan skala industri (kecil, menengah, besar), kini pemerintah menetapkan enam kategori baru yang lebih komprehensif dan mencerminkan keberagaman kontribusi transformasi industri hijau.

Berikut kategori terbaru dalam Permenperin 21/2025:

  1. Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau
    Diberikan kepada perusahaan dengan sertifikat industri hijau aktif yang menunjukkan performa unggul dalam efisiensi sumber daya dan prinsip keberlanjutan.
  2. Transformasi Menuju Industri Hijau
    Untuk perusahaan yang meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar industri hijau, telah melakukan praktik signifikan dalam efisiensi sumber daya sebagai langkah awal transformasi.
  3. Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) Terbaik
    Menghargai LSIH yang telah aktif minimal satu tahun, berhasil menerbitkan setidaknya satu sertifikat, dan tidak sedang dalam sanksi administratif.
  4. Auditor Industri Hijau Terbaik
    Diberikan kepada auditor bersertifikat dengan pengalaman melakukan audit industri hijau dan dinilai memiliki kinerja profesional dalam penilaian.
  5. Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik
    Mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki perangkat khusus bidang industri serta aktif memfasilitasi dan menerapkan kebijakan industri hijau di wilayahnya.
  6. Penghargaan Tematik
    Untuk perusahaan yang memenuhi minimal dua kategori berbintang (**) dan menunjukkan keunggulan pada aspek tematik tertentu dalam industri hijau.

Tidak hanya menambah kategori, Permenperin 21/2025 juga memperluas dan memperjelas tahapan pemberian penghargaan. Jika sebelumnya hanya tiga tahap (seleksi, penilaian, pemberian penghargaan), kini prosesnya terdiri dari enam tahap utama yang seluruhnya dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Perusahaan atau pihak yang ingin berpartisipasi harus mendaftar minimal satu hari sebelum seleksi dimulai, dilengkapi dokumen yang membuktikan inisiatif hijau dan penerapan efisiensi sumber daya. Jenis dokumen disesuaikan dengan kategori yang diikuti.

Kriteria Penilaian: Apa Saja yang Dinilai?

Setiap kategori memiliki kriteria penilaian spesifik mencakup aspek teknis dan manajerial. Beberapa indikator yang digunakan antara lain:

Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian difokuskan pada kebijakan, program, dan implementasi nyata dalam mendukung industri hijau di wilayahnya.

Mengapa Ini Penting?

Pemerintah Indonesia telah lama mendorong praktik industri yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga pendorong agar perusahaan dan pemangku kepentingan industri terus bergerak menuju ekonomi rendah karbon dan efisiensi sumber daya.

Perlu dicatat, pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pada pencabutan penghargaan. Karena itu, setiap peserta harus memahami prosedur dan kriteria dalam Permenperin 21/2025 secara cermat.

Transformasi industri menuju masa depan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Melalui Permenperin 21/2025 dan sistem penghargaan yang semakin transparan dan inklusif, Indonesia semakin siap mempercepat agenda industri hijau nasional.

Bagi perusahaan, auditor, lembaga sertifikasi, maupun pemerintah daerah—ini adalah momen tepat untuk berperan aktif, berkontribusi, dan mendapatkan pengakuan atas aksi nyata menjaga kelestarian bumi.

More Insights

Driving Positive Impact Across Key Global Goals

Jejakin’s green programs combine high-tech monitoring, biodiversity restoration, and community-led initiatives to deliver powerful, sustainable change across ecosystems.